Medan - Pelaksanaan program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis, masih menunggu surat edaran dari Kemenkes RI. "Dalam waktu dekat, surat edaran itu akan disampaikan ke daerah," kata anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba SH MM. Kamis (10/2)
Dikatakan Parlindungan, dirinya menanyakan langsung ke Kemenkes RI tentang realisasi Jampersal. Menurutnya, program ini sangat bagus dan sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi di sisi lain, dengan adanya realisasi Jampersal, target pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak semakin membuahkan hasil.
“Saya berharap, program Jampersal ini segera direalisasikan. Program ini bagus dan sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan gratis persalinan di layanan kesehatan, maka secara langsung mengajak ibu hamil mengunjungi layanan kesehatan untuk menjalani persalinan,” beber Parlindungan.
Diterangkan Parlindungan, Sesuai informasi Dr Ami, Pusat Komunikasi Depkes RI, jaminan persalinan dilakukan secara berjenjang melalui rujukan, persalinan normal dilaksanakan di tingkat Puskesmas dan jaringan.
Apabila ada dugaan kearah kasus penyulit pada saat pemeriksaan rutin kehamilan dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Masih dikatakan Parlindungan, jampersal sedang disiapkan karena ada perubahan dimana sebelumnya dana dialirkan ke Puskesmas, namun tahun ini dialirkan ke TIM Pengelola kabupaten/kota untuk mengelola dana Jampersal dan Jamkesmas.
Sedangkan untuk kesiapan TIM Pelaksana di daerah sedang disiapkan dan diharapkan akhir Februari sudah berjalan. Namun bagi rumah sakit yang sudah menerima rujukan sudah dapat dilayani di rumah sakit karena dananya ada di rumah sakit jaringan Jamkesmas.
Sebagaimana diketahui, Kemenkes RI di akhir tahun lalu sudah menngumandangkan program Jampersal. Program ini menggratiskan biaya persalinan untuk seluruh warga Indonesia. Syaratnya, proses persalinan di layanan kesehatan Puskesmas dan rumah sakit provider Jamkesmas dengan pelayanan kelas III.
Targetnya, pemerintah ingin menurunkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Indonesia. Target tersebut tertuang dalam RPJMN dan millennium development goals (MDGs).
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG mengatakan, Sumatera Utara dengan segenap layanan kesehatan yang ada, siap menjalankan program tersebut. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Pemprovsu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dimana selama ini, sambung Candra, program Jampersal yang digulirkan Kemenkes RI belum bisa dilaksanakan karena belum ada edaran dan petunjuk pelaksana.(Akb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar