Medan - Program pemerintah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi dengan menggratiskan biaya persalinan atau jaminan persalinan (Jampersal) di layanan kesehatan kelas III hingga kini masih belum terealisasi di Sumatera Utara. Padahal, program tersebut sudah jauh-jauh hari dipersiapkan. Harusnya sudah ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis di daerah untuk kelanjutan program. Menyikapi hal ini, anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba SH MM akan menanyakan langsung ke Kemenkes RI soal realisasi program tersebut.
“Program ini penting karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, apalagi di daerah pedesaan atau daerah terpencil. Akan saya tanyakan langsung ke Kemenkes kapan realisasi program ini,” sebut Parlindungan Purba, Selasa (8/2). Belum direalisasikannya program ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG. Hingga kini belum ada petunjuk pelaksana teknis. Dengan begitu, program tersebut masih belum bisa dilaksanakan di daerah.
“Belum ada surat edaran petunjuk pelaksananya sampai ke kita tentang bagaimana pelaksanaan di lapangan dan bagaimana soal klaim pembiayaannya,” kata Candra. Candra membenarkan, program tersebut sudah dilontarkan Kemenkes. Tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. "Jika dijalankan, maka setiap persalinan di layanan rumah sakit kelas III dan klinik persalinan yang menjadi provider gratis," katanya seraya mengatakan Program ini tidak membatasi orang kaya atau tidak, asal mau melakukan persalinan di kelas III akan digratiskan, baik normal maupun partus dengan cara Caesar.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Medan, dr Edwin Effendi. “Belum ada kita terima juklak dan juknis soal pelaksanaan program tersebut,” kata Edwin. Seperti diketahui, Kementrian Kesehatan RI membuat program persalinan gratis tahun 2011. Bagi ibu hamil yang akan melahirkan disemua tempat pelayanan kesehatan seperti, puskesmas dan rumah sakit akan digratiskan. (Akb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar