430 Pegawai Honor RSU Pirngadi Medan di Gaji di Bawah UMK

Medan - Sebanyak 430 pegawai RSU Pirngadi Medan memprihatinkan. Pasalnya gaji 430 pegawai besarannya bervariasi, antara Rp600Ribu sampai 900Ribu. Besaran ini, jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Sedangkan untuk
100 pegawai lainnya pembayaran gajinya melalui APBD Medan.

“Bagaimana mungkin bisa memberikan pelayanan yang baik bagi pasien, kalau pegawainya saja digaji dengan honor Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu. Dibawah UMK,” kata anggota DPR RI, Ibrahim Sakti Batubara, kemarin saat berkunjung ke RSU Pirngadi Medan. Minggu (6/2)

Dikatakannya, Rumah sakit sebagai lembaga pendidikan, seharusnya meningkatkan pelayanan, bukan mengurangi. Namun yang terjadi dilapangan, image yang muncul di tengah tengah masyarakat, dengan kehadiran anak coas - coas, seakan-akan mereka dapat ditangani oleh mahasiswa,
dibandingkan dengan dokter. Sehingga kesannya, mereka ini seakan-akan dijadikan sebagai kelinci percobaan.

“Nah itu yang tadi kita pertanyakan. Itu terjadi karena
memang frekuensi kehadiran dokter di ruangan itu sangat kurang sekali atau ada kesan seolah-olah dokter itu terlalu memberikan kepercayaan
sepenuhnya kepada coas. Itu yang saya bilang tidak boleh,” katanya.

Sebelumnya, Wadir Pelayanan RSUPM, Dr Amran mengatakan RSUPM yang pengelolaannya
dengan sistem swakelola, dimana sebanyak 430 tenaga honorernya dengan Rp 600ribu hingga Rp 900 ribu. Sehingga setiap tahun biaya untuk pembayaran honor mencapai Rp 5 miliar. Sedangkan yang ditampung dalam APBD, hanya 100 orang pegawai yang berstatus PNS.

Ditanya menyangkut keberadaan coas, Amran menyebutkan sebagai rumah sakit pendidikan yang memiliki 200 tenaga pengajar dosen luar, biasa
mengakui jika pasien yang menjalani perawatan diluar VIP penanganannya ditangani oleh coas. “Pasien VIP Plus, tidak termasuk yang ditangani anak coas,” katanya.

Terpisah, Politisi PAN, H.T. Bahrumsyah, mengakui memahami jika tingkat pelayanan di rumah sakit milik Pemko Medan ini masih lemah. Ini
dikarenakan, 430 tenaga honorer yang ada di rumah sakit, honornya
hanya Rp 400 ribu sampai Rp 900 ribu. “Itu tidak mungkin, bagaimana kita bisa mendapatkan pelayanan yang bagus. Sementara honor para perawatnya dibawah UMR. Tidak mungkin,” katanya.

Masih dikatakannya, dalam konteks ini rumah sakit sebagai rumah sakit pemerintah dan masyarakat yang menjalani pelayanan tidak hanya dari
Medan, melainkan dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumut. Seharusnya, pemerintah provinsi tidak menjadikan hal tersebut sebagai bebannya
Pemko.

Pemerintah harus betul-betul mengalokasikan anggaran. Tenaga perawat dibiayai rumah sakit.

“Karena itu, pemerintah provinsi harus betul-betul membantu biaya
operasional rumah sakit ini. Ini disebutkan rumah sakit ini sebagai rumah sakit rujukan, pasiennya 60 persen dari luar kota Medan,” terangnya seraya menambahkan ini tidak bisa dibiarkan. (Akb)

0 komentar: