Medan - Zainul Arifin ayah dari Zainal Arif (14) melaporkan Armansyah Kepala Dusun V Batang Nibung Hamparan Perak kekantor Komisi Pelindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut atas penganiyaan yang dilakukan kepala Dusun tersebut terhadap anaknya. Jumat (4/3).
Diceritakan Zainul, awalnya terjadi penganiyaan pada Senin (31/1) yang lalu dimana Arif mengambil daun pisang diareal perkebunan seluas 3 Hektar didaerah dekat rumahnya, kebun tersebut masih merupakan kebun orang tua akan tetapi Armansyah Kepala Dusun tersebut mengklaim bahwa Zainal sudah mengambil daun pisang tersebut dikebunnya.
Mengetahui daun pisang miliknya diambil, Kepala Dusun ini dengan memababi buta langsung memukuli Zainal sampai Zainal mengalami memar di seluruh bagian tubuhnya dan karena kejadian tersebut, Zainal terpaksa dirawat intensif di rumah sakit milik Pemko Medan di Ruangan Rawat Gabung.
Melihat anak ketiganya mengalami trauma, Zainul melaporkan tindakkan penganiayaan tersebut ke KPAID Sumut, Walaupun Sebelumnya Zainul Arifin Ayah Korban Sudah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Hamparan Perak pada Jumat (4/2) beberapa waktu lalu.
"kata Polisi disitu kasusnya sudah lama kemudian kami coba melamporkan kejadian ini ke Polres KP3 Belawan pada Jumat (11/2) melaporkan itu dan beberapa hari kemudian dinyatakan bahwa surat laporan Penganiayaan ini di Polres KP3 Belawan hilang," kata Zainul menirukan kata-kata pihak kepolisian.
Zainul di KPAID disambut langsung oleh Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang, Zainul Seorang diri tanpa ditemani kerabat dekatnya menceritakan kronologis kejadian penganiyaan yang menimpah anaknya kepada Zahrin.
Insiden yang terjadi pada anaknya, sambung Zainul Arifin mengharapkan kepada KPAID agar melayangkan surat kepada POLRES KP3 Belawan untuk secepatnya memperoses kasus penganiayaan ini. "Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami defresi dan sock berat atas penganiyaan yang dilakukan kepala Dusun V Batang Nibung Hamparan Perak," Ujar Zahrin Piliang.
Zahrin mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian ini dimana seorang kepala Dusun tegah menganiaya masyarakatnya yang masih anak-anak. "Hal seperti ini akan kita dampingi pihak keluarga untuk menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang ada.” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai apakah pihak keluarga sudah pernah membuat laporan, Zainul memaparkan, dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Polres KP3 Belawan, namun selang beberapa hari Polres KP3 Belawan menyatakan kepada pihak keluarga korban bahwa surat laporan tersebut hilang.
“Saya heran melihat kepolisian KP3 Belawan, mereka mengeluarkan surat laporan dan mereka menyimpan surat laporan dikantor mereka kok bisa hilang, nampak pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus kekerasan yang menimpa Zainal," papar Zahrin.
Sementara itu, Zainul berharap agar KPAID Sumut untuk membantu dan mendamping dirinya untuk memproses penganiyaan ini kejalur hukum yang ada.(akb)