Dihari Kartini Laptop Dell Diskon Rp500Ribu - Tribun Medan

Dihari Kartini Laptop Dell Diskon Rp500Ribu - Tribun Medan

Kubu Aweng: Masih Pecahan Botol Kok Mau Nyerang Pulak Kelen - Tribun Medan

Kubu Aweng: Masih Pecahan Botol Kok Mau Nyerang Pulak Kelen - Tribun Medan

Mereka Siswa Kelas Unggulan - Tribun Medan

Mereka Siswa Kelas Unggulan - Tribun Medan

BPOM Berkomentar Tentang Makanan Tak Berizin


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara menegaskan bahwa pernyataan BPOM di beberapa media yang menyatakan bahwa hanya dua persen dari ribuan produk China yang beredar di Indonesia yang sudah mendapatkan izin, adalah tidak benar. Kepala Bidang Sertifikasi dan Komunikasi BPOM Sumut, Sacramento mengklarifikasi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Kepala BPOM RI, Kustantinah, yang dimuat di salah satu media online nasional.

"Ah tidak benar itu. Wartawannya saja yang salah mengutip pernyataan beliau. Yang benar adalah, 2 persen dari produk impor yang beredar di Indonesia adalah dari negara China," tegasnya kepada Tribun, Selasa (19/4) di Medan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi dari BPOM pusat bahwa media tersebut lah yang salah mengutip pernyataan orang nomor satu di BPOM itu. Saat ini, jelasnya, BPOM tidak lagi memakai sistem registrasi untuk setiap produk makanan, minuman dan kosmetik yang beredar di Indonesia, baik untuk produk lokal maupun produk impor. Akan tetapi sudah memakai sistem notifikasi yang resmi berlaku sejak Januari kemarin.

Menurut klarifikasi yang diterima Sacramento, data BPOM mencatat persentase produk makanan, minuman dan kosmetik produksi lokal yang beredar di Indonesia sekitar 56 persen, sedangkan 44 persen sisanya adalah produk impor.

"Ini yang perlu dicatat dan saya tegaskan. Bahwa 2 persen dari 44 persen itu, adalah produk dari negara China. Bukan 2 persen yang tidak berizin. Salah kutip wartawannya itu," tegasnya.

Ia mengatakan tidak ada masalah dalam produk impor yang beredar di Indonesia, khususnya yang berasal dari negara China. Sebab, jelasnya, semua produk yang beredar di Indonesia sudah mendapatkan notifikasi dan memang layak untuk diedarkan. Begitu pun, pihaknya berjanji akan tetap melakukan pengawasan secara intens untuk memantau apakakah memang ada produk yang belum mendapatkan notifikasi namun sudah diedarkan di pasar Indonesia.

Sementara itu, Kepala Seksi Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara, Parlindungan Lubis mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menentukan izin layak atau tidak layak suatu produk untuk dipasarkan di Sumatera Utara. Menurutnya, jikalau memang ditemukan adanya produk impor yang tidak berizin dijual bebas di pasaran, yang bertugas untuk mengawasinya adalah BPOM.

"Kalau barisan terdepan yang mengawasi itu kan BPOM. Kita hanya memantau di pasaran ketika ada produk yang kadaluarsa saja. Meski bekerjasama, namun tupoksi kita kan beda," imbuh Parlindungan.

Senada dengan BPOM, ia menyatakan akan terus melakukan pemantauan di pasar-pasar, baik tradisional maupun modern, di Sumatera Utara untuk memantau apakah ada produk yang tidak layak edar dan belum mendapatkan notifikasi serta sudah kadaluarsa. Berbagai sektor yang tergabung dalam Tim gabungan pengawasan makanan dan minuman ini memang kerap menemukan berbagai produk tanpa izin beredar bebas di pasaran. Setiap tahunnya, pihaknya kerap mendapati para pedagang menjual produk-produk makanan impor tak berizin itu secara terbuka.

Ulat Bulu Sudah Merebak Lima Lokasi di Jakarta


Sudah ada lima lokasi di Jakarta yang diserang hama ulat bulu. Di Jakarta Barat, lokasi ulat bulu terdapat di Duri Kosambi dan Pasar Kembangan. Di Jakarta Timur, ulat bulu ditemukan di rumput-rumput di belakang Balai Kimia, Pekayon.

Di Jakarta Utara, lokasi ulat bulu terdapat di rumput di TPU Plumpang. Adapun terakhir, hama ulat bulu ditemukan di Petojo, Jakarta Pusat. Namun, jenis ulat bulu itu sebagian besar tidak berbahaya. Ulat bulu yang cukup berbahaya hanya yang berlokasi di Pekayon, Jakarta Timur.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, Selasa (19/4/2011) di Jakarta. "Di Pekayon ada dua jenisnya. Salah satunya cukup berbahaya karena merupakan ulat merah. Akan panas kalau terkena bulu-bulunya," ucap Ipih.

Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (DKP DKI Jakarta) telah mengindentifikasi ada dua jenis ulat di Pekayon, yakni ulat bulu yang masuk dalam famili Lasiocampidae dengan species Trabala Spp dan ulat bulu yang masuk dalam famili Limacodidae dengan spesies Ploneta diducta. Jenis terakhir merupakan ulat bulu merah.

Sementara itu, ulat bulu di Tanjung Duren dan Kembangan, Jakarta Barat, juga telah diidentifikasi ke dalam famili Lymantridae dengan spesies Euproctis Sp. Adapun di Petojo, Jakarta Pusat, ulat bulu yang ada baru teridentifikasi sebatas famili, yakni Noctuidae. "Bisa dipastikan bahwa jenis ulat bulu ini berbeda dengan ulat bulu di Probolinggo," ungkap Ipih.

Penyebaran keempat jenis ulat bulu ini juga tidak terfokus pada satu jenis tanaman. Ulat bulu tersebut juga menyerang areal tanah kosong yang ditumbuhi ilalang liar. Menurut Ipih, pertambahan populasi ulat bulu di beberapa wilayah DKI Jakarta masih relatif normal dan tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Namun, warga tetap diminta untuk selalu waspada.

Saat ini, petugas DKP telah melakukan penyemprotan insektisida kepada seluruh wilayah yang terjangkit hama ulat. Akan tetapi, rupanya langkah ini masih belum bisa meredam berkembangnya ulat bulu. "Penyemprotan itu memang tidak bisa langsung membunuh hama ulat. Yang paling ampuh adalah peran masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, Ipih mengimbau warga secara rutin melakukan kerja bakti dan sanitasi lingkungan. "Bersihkan daun-daun kering dan sampah-sampah dengan membenamkannya ke dalam tanah minimal 50 sentimeter ke dalamannya," tandas Ipih.