Bentuk Satgas, BBPOM Sumut Pantau Peredaran

Medan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap arus masuk obat dan makanan ilegal ke Indonesia.

"Masih banyak obat dan makanan yang masuk secara ilegal. Untuk antisipasi kami bentuk Satgas, kalau bekerja sendiri-sendiri, efektivitas pengawasan tidak dijamin," kata Kepala Badan POM, Kustantinah ketika ditemui pada ulang tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Jakarta.

Guna menindaklanjuti hal ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, juga melakukan hal yang sama dengan memantau peredaran obat-obatan dan makanan illegal. Untuk pemasukan dari luar negeri, produk yang masuk wajib terdaftar di Badan POM RI. Disamping terdaftar, barang-barang yang masuk harus melalui pintu National Single Windows (NSW). “Biasanya, ketika barang-barang ini masuk ke pelabuhan atau pun bandara, pihak Bea Cukai langsung memeriksa dan mengirimkan nomor registrasi dari barang yang masuk. Nah, setelah itu, pihak Bea Cukai mengirimkan registrasi tersebut ke BBPOM dan nantinya kita langsung mengecek data base ke pusat. Nanti pasti ketahuan apakah yang masuk itu resmi atau tidak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (LIK) BBPOM Sumut, Drs Yulius Sacramento Tarigan Apt, Kamis (3/3).

Dikatakannya, dengan jalur NSW ini, peredaran obat dan makanan ilegal dapat terus dipantau. Dirinya mengakui, mungkin saja peredaran di dalam negeri juga terjadi. Namun, selaku pengawas obat dan makanan ini, BBPOM lebih cendrung melakukan pengawasan ke tempat peredaran langsung.

“Itu mungkin saja terjadi, tapi kita terus melakukan pengawasan tempat peredaran dan ini pasti dapat kita temukan. Sebab, pengawasan rutin dilakukan,” katanya. Untuk kecendrungan peredaran obat dan makanan yang masuk dari luar negeri, Sacramento menjelaskan, kecendrungan itu meningkat dikarenakan pasar bebas. Walaupun demikian, BBPOM terus melakukan pemantauan di lapangan guna menindaklanjuti hal ini. Dari pengawasan rutin yang dilakukan selama 2011 ini, BBPOM Sumut berhasil mengamankan obat tradisional Cina dan kosmetik yang tidak terdaftar serta yang diduga palsu senilai Rp 350 Juta.

Jenis obat tradisional Cina yang berhasil diamankan petugas senilai Rp 300 Juta diamankan dari salah satu lokasi pergudangan di Medan setelah mendapat informasi dari lapangan, Selasa (22/2) beberapa waktu lalu.

Masih dikatakan Sacramento, untuk kosmetik yang tidak terdaftar dan diduga palsu senilai Rp50Juta diamankan dari kawasan Simpang Kantor Medan Labuhan, Rabu sore (23/2). Dalam pemeriksaan rutin yang dilaksanakan BBPOM dalam pengawasan produk-produk yang bermasalah agar masyarakat dapat terlindungi dari hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan. (akb)

0 komentar: