Ranperda HIV Masih Dalam Pandangan Fraksi

Medan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif beberapa anggota DPRD Medan hingga saat ini masih dalam pandangan dari masing-masing fraksi. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum saat dikonfirmasi mengenai masalah Ranperda yang merupakan insiatif dewan. Kamis (24/2)

Dikatakannya, Mengenai perkembangan HIV di Kota Medan saat ini terjadi pertambahan kasus dari tahun ke tahun. "Makanya Ranperda HIV itu nantinya harus segera diselesaikan karena ini sangat diperlukan di Kota Medan untuk antisipasi laju HIV yang nantinya mengutamakan pencegahan," kata Muslim.

Politisi PKS ini menjelaskan hal yang paling efektip dalam pencegahan HIV adalah dengan melakukan hubungan seks sehat yaitu berhubungan dengan pasangan sendiri dan menjauhi seks bebas.

Dicontohkannya, dengan rumus ABC yaitu A anda jauhi seks bebas, B berhubungan dengan pasangan sendiri yang syah dan C cegah dengan kondom bila free seks bebas. "Tapi ini bukan melegalkan kondom," katanya seraya menambahkan pencegahan seks juga dilakukan terhadap waria dan pelanggannya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menerangkan untuk membahas ranperda inisiatif ini akan dibentuk pansus HIV/AIDS yang kemungkinan akan dijadwalkan Banmus besok Jumat (25/2) yang melibatkan anggota DPRD, Komisi dan Inisiator.

"Bila sudah ada kepastian tentang ranperda itu, baru pansus yang mengagendakan pembahasannya sekalian mengundang mitra yang berhubungan dengan HIV/AIDS, guna meminta masukan dan ditampung dalam pembahasan," katanya.

Terpisah, kondisi NS bocah berusia 8 tahun menderita suspect HIV yang menjalani perawatan, kondisinya saat ini sudah membaik. "Saya lagi mengurus surat-surat yang diperlukan bagi NS untuk diusahakan didaftarkan sebagai dana talangan pempropsu," kata Maria dari LSM Medan Plus yang mendampingi bocah tersebut. (Akb)

0 komentar: