BPS Medan Sensus Gepeng di Penjuru Kota


Baluap - Medan, Badan Pusat Statistik (BPS) malam ini secara serentak akan melakukan sensus terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng). Sejumlah titik akan di sweeping termasuk lokasi para pekerja seks komersial (PSK) di seluruh wilayah tepat tengah malam ini. Sabtu (15/5) Seluruh pegawai BPS termasuk kota Medan juga akan menggelar hal yang sama dan akan mendatangi Gelandangan dan pengemis yang tinggal di kolong-kolong jembatan, pinggiran bantalan kali serta di pinggir-pinggir jalan, dan tempat lainnya akan serentak disensus. Kepala BPS Kota Medan Drs Misfaruddin mengatakan, Sensus Penduduk 2010 adalah sensus ke-6 yang akan dilaksanakan pada tahun 2010. Acuan yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk adalah UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB (United Nations). Sensus Penduduk merupakan suatu rangkaian kegiatan pengambilan “stok” (stock taking) penduduk pada suatu titik waktu tertentu yang mencakup seluruh atau sebagian wilayah geografis suatu negara sejak tahapan persiapan sampai ke publisitas hasilnya. Titik waktu SP2010 adalah 31 Mei 2010 pukul 24.00. Tanggal ini disebut sebagai hari sensus (census date).

Pendataan Sensus Penduduk dilakukan secara door to door pada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak bertempat tinggal tetap. Anggota korps diplomatik negara lain beserta keluarganya, meskipun menetap di wilayah geografis Indonesia, tidak dicakup dalam pencacahan sensus penduduk.

Cara pencacahan yang dipakai dalam Sensus Penduduk 2010 adalah kombinasi antara de jure dan de facto. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure, yaitu dicacah di tempat mereka tinggal secara resmi, sedangkan penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara de facto, yaitu dicacah di tempat dimana mereka ditemukan oleh petugas lapangan sensus.

Kegiatan sensus ini pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda yaitu pada tahun 1930. Selanjutnya setelah Indonesia merdeka telah dilakukan 5 kali sensus penduduk, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. (BHI)

0 komentar: