Baluap - Medan, PT. Fuji Elevator adalah salah satu perusahaan yang mendaftar untuk memenangkan tender Lift yang berada di RSU Pirngadi Medan tepatnya Gedung berlantai VIII dengan dana hingga Rp4Milyar terancam tidak diprioritaskan karena kinerja dari Perusahaan tersebut tidak bagus, Kamis (17/6). Hal ini dikarenakan pada tahun 2005 silam, PT Fuji Elevator pernah memenangkan tender Lift yang sekarang sering membuat pengunjung bahkan keluarga korban resah.
Menurut Ketua Pelaksana tender drs M. Yasin Lubis, membenarkan kalau PT. Fuji Elevator pernah memenangkan tender dan Yasin juga membenarkan kalau Lift yang sekarang kita gunakan mulai tahun 2005 adalah kepunyaan dari PT. Fuji Elevator, saat dihubungi starberita melalui selular.
Dari 8 Perusahaan yang sudah mendaftar untuk mengikuti tender Lift yang diadakan Pemko Medan ternyata ada satu perusahaan yang sudah tahu kalau kinerja perusahaan tersebut tidak bagus, tetapi tetap saja di ikut sertakan.
Saat ditanya mengenai atas dasar apa PT. Fuji Elevator diikut sertakan dan tidak diblaklist, Ketua Pelaksana M. Yasin, menjelaskan kalau perusahaan tersebut tidak diprioritaskan dalam tender kali ini. Yasin juga menambahkan kalau masalah black list itu bukan urusan RSU Pirngadi Medan, melainkan semua itu urusan Pemko Medan."Kami tidak bisa mengambil kebijakan untuk memblack list PT. Fuji Elevator, karena itu semua wewenang Pemko Medan,"jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai masalah apakah selama tender ini berjalan, Lift juga masih difungsikan, Edison, menjelaskan kalau itu adalah prosedur yang harus dijalankan. "Kita kan tidak mungkin menonaktifkan Lift yang sekarang, jadi bagaimana kalau ada pasien yang hendak ke Lantai VIII, kan tidak mungkin melalui tangga,"jelas Edison.(AKB)
PT Fuji Elevator Terancam Tidak di Prioritaskan
created by Informasi Seputar Medan di 6/18/2010 06:52:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar