Bentuk Satgas, BBPOM Sumut Pantau Peredaran

Medan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap arus masuk obat dan makanan ilegal ke Indonesia.

"Masih banyak obat dan makanan yang masuk secara ilegal. Untuk antisipasi kami bentuk Satgas, kalau bekerja sendiri-sendiri, efektivitas pengawasan tidak dijamin," kata Kepala Badan POM, Kustantinah ketika ditemui pada ulang tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) di Jakarta.

Guna menindaklanjuti hal ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, juga melakukan hal yang sama dengan memantau peredaran obat-obatan dan makanan illegal. Untuk pemasukan dari luar negeri, produk yang masuk wajib terdaftar di Badan POM RI. Disamping terdaftar, barang-barang yang masuk harus melalui pintu National Single Windows (NSW). “Biasanya, ketika barang-barang ini masuk ke pelabuhan atau pun bandara, pihak Bea Cukai langsung memeriksa dan mengirimkan nomor registrasi dari barang yang masuk. Nah, setelah itu, pihak Bea Cukai mengirimkan registrasi tersebut ke BBPOM dan nantinya kita langsung mengecek data base ke pusat. Nanti pasti ketahuan apakah yang masuk itu resmi atau tidak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (LIK) BBPOM Sumut, Drs Yulius Sacramento Tarigan Apt, Kamis (3/3).

Dikatakannya, dengan jalur NSW ini, peredaran obat dan makanan ilegal dapat terus dipantau. Dirinya mengakui, mungkin saja peredaran di dalam negeri juga terjadi. Namun, selaku pengawas obat dan makanan ini, BBPOM lebih cendrung melakukan pengawasan ke tempat peredaran langsung.

“Itu mungkin saja terjadi, tapi kita terus melakukan pengawasan tempat peredaran dan ini pasti dapat kita temukan. Sebab, pengawasan rutin dilakukan,” katanya. Untuk kecendrungan peredaran obat dan makanan yang masuk dari luar negeri, Sacramento menjelaskan, kecendrungan itu meningkat dikarenakan pasar bebas. Walaupun demikian, BBPOM terus melakukan pemantauan di lapangan guna menindaklanjuti hal ini. Dari pengawasan rutin yang dilakukan selama 2011 ini, BBPOM Sumut berhasil mengamankan obat tradisional Cina dan kosmetik yang tidak terdaftar serta yang diduga palsu senilai Rp 350 Juta.

Jenis obat tradisional Cina yang berhasil diamankan petugas senilai Rp 300 Juta diamankan dari salah satu lokasi pergudangan di Medan setelah mendapat informasi dari lapangan, Selasa (22/2) beberapa waktu lalu.

Masih dikatakan Sacramento, untuk kosmetik yang tidak terdaftar dan diduga palsu senilai Rp50Juta diamankan dari kawasan Simpang Kantor Medan Labuhan, Rabu sore (23/2). Dalam pemeriksaan rutin yang dilaksanakan BBPOM dalam pengawasan produk-produk yang bermasalah agar masyarakat dapat terlindungi dari hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan. (akb)

Dinkes Medan Berlakukan Legalisasi Pedagang ‘JAS’

Medan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan dalam waktu dekat akan memberlakukan legalisasi terhadap seluruh pedagang Jajanan Anak Sekolah (JAS) di kota metropolitan terbesar keempat itu. Hal ini terpaksa dilakukan, sebab Dinkes Medan merasa kebobolan terkait terjadinya dugaan keracunan di SD Al-Washliyah Jalan Santun Medan beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Medan, dr H Edwin Effendi MSc mengatakan, legalisasi yang dimaksud yakni dengan mendaftarkan semua jajanan yang diperjualbelikan di setiap sekolah yang terdapat di Kota Medan. Dalam hal ini, pihak sekolah yang berkompeten dalam melakukan pendataan. Rabu (2/3)

“BBPOM, Dinas Pendidikan juga terlibat dalam hal ini dan masing-masing pihak bekerja sesuai
dengan tupoksinya,” sebut Kadiskes Medan. Selaku peneliti kesehatan, dalam hal ini Dinkes berperan dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh pedagang jajanan anak sekolah, pembekalan seperti apa pengelolaan jajanan sehat dan penyuluhan akan pentingnya
jajanan sekolah sehat dan higienis.

“Semua jenis makanan maupun bahan-bahan yang digunakan harus di data. Kemudian, pihak sekolah juga harus koordinasikan hal ini kepada kita,” tegasnya. Apabila dibutuhkan pemeriksaan laboratorium akan hal ini, pihak sekolah atau dalam hal Dinas Pendidikan (Disdik) dapat memfasilitasi pedagang untuk memeriksakan bahan makanan yang diperjualbelikan di kantin sekolah atau pun area sekolah agar diperiksa oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) akan mutu dagangannya.

Setelah terdaftarnya jajanan pangan yang terjual di sekolah, pedagang tidak dibenarkan menjual dagangan diluar yang sudah terdaftar. Jika ditemukannya hal seperti ini, maka sanksi akan diberikan. Apalagi, dalam temuan itu menyebabkan jatuhnya korban.

“Ini sudah dinamakan pidana karena menyebabkan jatuhnya korban. Kita akan melakukan pengawasan secara extra untuk ini. Agar kejadian yang lalu, tidak akan terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (LIK) BBPOM Sumut, Drs Yulius Sacramento Tarigan Apt mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi dengan langkah yang dilakukan oleh Dinkes Medan. “Sangat bagus itu, dengan dilakukannya hal itu, sudah jelas jika ada kejadian segera diketahui siapa pembuatnya,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, Dinkes Medan juga perlu melakukan reward dengan pemberian piagam penghargaan kepada pedagang yang benar menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan punished (hukuman) bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Apabila ada pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes dan diketahui tidak ada jaminan keamanan suatu jajanan makanan tersebut, maka Dinkes harus memberikan sanksi. Reward ataupun penghargaan perlu juga dilakukan. Dengan kata lain, memberikan semangat kepada pedagang untuk lebih baik lagi dalam mengelola suatu makanan tersebut,” sebutnya.

Dalam waktu dekat ini, BBPOM Sumut akan melakukan penyuluhan dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) kepada konsumen. “Dengan penyuluhan ini, masyarakat pun tahu bagaimana makanan jajanan sehat itu. Sehingga, masyarakat pun bisa mengawasinya secara bersama -sama,” paparnya.(Akb)

Program Jampersal Molor

Medan - Rencana Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dengan menggratiskan biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas ditahun 2011 ini belum tahu jelas kepastiannya. Padahal, beberapa waktu lalu, anggota DPD RI Parlindungan Purba sempat koordinasi dengan Menkes RI, Endang Rahayu Sedyaningsih dan menjelaskan program ini bakalan terealisasi akhir Februari 2011 lalu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Chandra Syafei SpOG, Rabu (2/3) menjelaskan, menindaklanjuti program Menkes RI tentang Jampersal, pihaknya sudah mengatakan siap, sebab hal tersebut merupakan tanggungan pemerintah.

Chandra menyebutkan, pihaknya belum mengetahui kapan program ini terealisasi. “Sejauh ini kita belum tahu kapan jampersal dimulai. Kita sedang menunggu SK dari Menkes,” bebernya.

Di Sumut sendiri sebutnya, ada sekitar 42 RSUD dan 500 lebih puskesmas yang siap menjalani persalinan gratis. Dia berharap, program Menkes itu benar-benar dijalankan sesuai prosedur dan tidak dimanfaatkan. Dijelaskannya, berdasarkan program Menkes, biaya persalinan khusus digratiskan di kelas 3 RSUD untuk seluruh pasien bersalin. “Siapa pun bisa saja masuk dalam program jampersal ini,” katanya.

Dikatakan Candra, sesuai yang diprogramkan Menkes bahwa program pelayanan persalinan gratis itu hanya berlaku untuk dua anak pertama saja sedangkan untuk anak ketiga dan seterusnya akan dikenakan biaya. “Program ini untuk menekan angka persalinan di Indonesia sekaligus menggalakkan kembali program keluarga berencana (KB),”ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BKKBN Provinsi Sumut, Anthoni SSos mengaku, keterlibatan BKKBN Sumut dalam program ini hanya sebatas memberikan pelayanan. Sebab, dalam setiap tindakan persalinan dan usai persalinan, pasien diarahkan ke BKKBN. “Nantinya, peranan kita ini hanya sebatas mengarahkan pasien untuk pemakaian alat kontrasepsi guna membuat jarak kehamilan,” ujarnya.

Menurutnya, program ini hanya diberikan kepada keluarga pra sejahtera. “Kita berikan program gratis ini kepada keluarga pra sejahtera dan sekaligus lebih mensosialisasikan keluarga berencana yang sehat dan sejahtera,” tandasnya.

Selain itu, program ini juga tidak dibatasi proses persalinan anak ke berapa. “Tidak ada pembatasan dalam program ini. Mau dia memiliki anak tiga, atau persalinan yang kelima, bisa saja itu semua. Namun, yang menjadi PR bagi kita yakni lebih kearah keluarga berencana dan tetap mensosialisasikan dua anak cukup,” pungkasnya.

Menurutnya, program itu bertujuan untuk menurunkan angka pertumbuhan penduduk yang sejauh ini sudah meningkat. Di Sumut saja sebutnya, jumlah penduduk sepanjang 2010 mencapai 12,9 Juta dengan laju pertumbuhan penduduknya 1,11%.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes RI di akhir tahun lalu sudah mendengungkan program Jampersal. Program ini menggratiskan biaya persalinan untuk seluruh warga Indonesia. Syaratnya, proses persalinan di layanan kesehatan Puskesmas dan rumah sakit provider Jamkesmas dengan pelayanan kelas III.

Targetnya, pemerintah ingin menurunkan angka kematian ibu dan akan yang masih tinggi di Indonesia. Target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Millennium Development Goals (MDGs). (Akb)

Ratusan Unggas Mati, Dinkes Antisipasi 2 Minggu

Medan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Dinkes Deli Serdang melakukan siaga selama 2 minggu dengan mendirikan posko di wilayah seratusan unggas yang tewas di Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang guna mendeteksi kesehatan masyarakat di wilayah yang dinyatakan positif terkena flu burung.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Candra Syafei SpOG, Sabtu (26/2) menjelaskan, meskipun belum ditemukan adanya suspect flu burung (H5N1) terhadap masyarakat di wilayah tersebut, ada baiknya Dinkes melakukan kesiagaan dini apabila ditemukannya warga suspect akibat matinya seratusan unggas di wilayah itu. “Dari segi hewan, hal itu dilakukan oleh Dinas Peternakan. Sedangkan tugas kita melakukan antisipasi kejadian ini yang dapat berakibat terganggunya kesehatan masyarakat,” sebut Kadis.

Dirinya menghimbau, kepada seluruh masyarakat di area tersebut agar mendatangi posko yang sudah disediakan untuk mengecek kesehatannya apabila ada indikasi gejala flu disertai demam. “Nantinya, dalam pemeriksaan kesehatan itu, petugas posko akan melakukan pengambilan sample berupa usap hidung tenggorokan (dahak) dan specimen darah. Kemudian, sampel tersebut dibawa ke Balitbang Depkes RI di Jakarta untuk diperiksa melalui laboratorium,” jelasnya.

Untuk kesediaan obat tamiflu, dokter spesialis obstetri ginekologi atau kandungan itu menyebutkan, kesedian obat dinyatakan cukup dan tersedia di Dinkes Deli Serdang maupun buffer stok Dinkes Sumut. “Tamiflu hingga kini masih cukup. Jadi tidak perlu dikhawatirkan. Jika nantinya ditemukan masyarakat yang positif atau pun suspect akan dirujuk ke RSUP H Adam Malik,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, di Sumut sendiri, hampir seluruh Kabupaten/Kota sudah tertular virus ini. Namun untuk temuan kasus terbesar terjadi di Tahun 2006-2007 sangat tinggi, apalagi hal itu diikuti dengan kematian terhadap manusia. Tahun 2006 silam, Dinas Peternakan Sumut menerima laporan sebanyak 48.518 ekor unggas yang mati mendadak dan ini terjadi di 18 Kabupaten/Kota seperti Deli Serdang, Medan, Karo, Serdang Bedagai (Sergei), Simalungun, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan (Humbahas), Pak-pak.

“Kalau di tahun 2007, laporan dari Kabupaten/Kota ke kita sebanyak 11.579 ekor unggas dan terjadi di 28 Kecamatan dan tersebar di 27 Kabupaten/Kota,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumut, Mulkan beberapa waktu lalu.

Sepanjang tahun 2008, kasus flu burung tidak ditemukan sama sekali, hanya saja temuan kembali terjadi di tahun 2009 bersifat sporadis atau sewaktu-waktu kasus ditemukan dan temuan kasus kematian tidak banyak, namun pada prinsipnya sudah dapat dikendalikan.

“Meskipun dapat dikendalikan, namun kita tidak boleh lengah dan harus tetap mewaspadai agar jangan kecolongan. Kalau di tahun 2009 terjadi di 23 Kabupaten/Kota dengan temuan 7.720 kasus salah satu daerahnya yakni Kota Medan,” sebutnya.

Dalam hal ini, dikatakan Mulkan, pihaknya melibatkan sebanyak 172 tenaga PDSR yang sudah diberikan pelatihan dan bekerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO), sehingga tim gerak cepat flu burung (PDSR) ini dengan cepat merespon masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Secara aktif dan pasif mereka siap 24 jam. Tindakan yang dilakukan yakni vocal calling yakni dengan melakukan pemusnahan terhadap unggas di suatu daerah yang terinfeksi, agar tidak menyebar ke daerah lainnya,” timpalnya.

Ditanya mengenai efektif pemeliharaan ungggas, Mulkan menjawab, hal tersebut sudah diatur sesuai peraturan Gubernur No 6 tahun 2007, dimana dalam Pergub itu disebutkan tentang penanggulangan penangangan Avian Influenza (AI) dan pemelihara ternak unggas.

Di peraturan itu disebutkan semuanya cara beternak unggas dengan baik dan benar seperti kandangnya, makannya dan jarak pengandangannya juga diperhatikan dengan pemukiman. Berbicara tentang pemberian vaksin terhadap unggas itu dilakukan bermacam-macam cara kapan waktu yang tepat, Mulkan mencontohkan, ketika unggas menderita penyakit Newcastle Disease (ND), unggas tersebut harus divaksin ketika berumur 3 hari, selanjutnya vaksin dilakukan ketika unggas berumur 3 minggu, 3 bulan.

“Dan selanjutnya setiap 6 bulan sekali pemberian vaksin dilakukan,” terangnya. Newcastle Disease (ND) disini sama dengan Flu Burung (H1N1), namun ND ini hanya menular antara sesama unggas saja. “Kalau Flu Burung ini kan tidak, dia menular antara hewan ke manusia saja,” tandasnya.

Secara umum, virus ini hidup dengan kondisi suhu yang lembab dan virus ini penyebarannya cukup cepat karena virus ini dapat menyebar dengan bantuan udara. Dengan adanya potensi flu burung di Sumut ini, Dinas Peternakan Sumut mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi seperti memberikan laporan ketika ditemukannya kasus tersebut.

“Selain itu kita minta agar mereka beternak dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak hanya terhadap unggas namun hewan-hewan yang lainnya,” tuturnya.

Untuk vaksinasi hewan ternak, dalam RUU No 18 tahun 2009 disebutkan vaksinasi harus dilakukan oleh masyarakat tersebut, namun masyarakat di Sumut masih dinilai kurang kesadaran untuk memvaksinasi hewannya.

“Namun disini masih dikombinasikan dan diharapkan untuk tahun berikutnya, masyarakat sendiri yang harus melakukannya,” pungkanya. (akb)

Bocah Berusia 10 Tahun Mengalami Tumor di bagian Pipi


Medan - Berawal dari sakit gigi, bocah berusia 10 tahun mengalami tumor dibagian pipi sebelah kanan, dimana akibat tumor tersebut, Yudha anak dari pasangan suami istri, Asiong dan Nasriana mata sebelah kanannya sudah tidak berfungsi lagi karena sudah tertutupi oleh tumor yang dideritanya sejak 7 bulan yang lalu.

Ibunya, Nasriana mengatakan penyakit yang diderita anak pertamanya ini berawal dari sakit gigi yang melandanya sejak 7 bulan lalu. “Pertama sekali Yudha mengeluh karena giginya sakit. Mengetahui dirinya sakit gigi, saya langsung spontan memberinya obat sakit gigi yang saya beli diwarung dekat rumah,” katanya. Sabtu (26/2)

Setelah diberi obat sakit gigi tersebut, sambungnya ternyata sakitnya tak kunjung hilang sampai rasa sakit yang dialami Yudha beranjak dua bulan. “Setelah dua bulan, tiba-tiba muncul seperti nanah dibagian gigi graham sebelah kanan. Mulai dari situlah Yudha sering nangis karena penyakit yang dideritanya sering meradang,” ujarnya seraya mengatakan tiap hari dari pembengkakan yang terjadi di bagian pipi kanannya yang akibat dari penyakit itu sering keluar darah dan mata sebelah kanan Yudha sudah tidak bisa digunakan lagi karena tertutup dengan besarnya tumor dipipi sebelah kanan anaknya.

Diceritakannya, sebelum terjadi pembengkakan pada bagian pipi yang mengakibatkan mata sebelah kanannya tertutup, Nasriana sudah membawa Yudha berobat kebeberapa pengobatan dengan harapan anak pertamanya bisa sembuh. “Sudah capek saya membawa Yudha berobat, pertama sekali saya hanya memberinya obat sakit gigi biasa karena dirinya hanya mengeluh sakit gigi bukan yang lain, setelah saya beri obat, ternyata penyakit gigi Yudha tak kunjung sembuh dan saya tetap berusaha untuk mengobatinya, saya sudah membawa Yudha ke paranormal, sense, alternatif, ceragem, dokter gigi, puskesmas, dan bidan,” bebernya seraya mengatakan mereka semua tidak bisa menyembuhkan penyakit anak saya.

Dijelaskannya, setelah berbagai cara dilakukannya untuk kesembuhan Yudha, dirinya tetap berusaha dan membawa Yudha untuk berobat jalan ketempat praktek dokter Chandra. “Saya membawa Yudah ke dokter Chandra karena tempat prakteknya tidak jauh dari rumah saya,” ujarnya seraya mengatakan ternyata dokter Chandra hanya mengatakan anaknya sakit gigi.

Merasa tidak percaya dan ingin terus berusaha demi kesembuhan anaknya, Nasrianan selanjutnya membawa Yudha ke tempat praktek dokter Roberth. “Ternyata tak kunjung sembuh juga, namun kata dokter Roberth kepada saya, kalau seminggu lagi tidak sembuh juga, saya disuruh untuk membawa Yudha kembali berobat ketempat praktek dokter Roberth,” terangnya seraya menyatakan dirinya tidak membawa Yudha ketempat praktek dokter Roberth karena dirinya tidak sanggup untuk membiayai perobatan Yudha.

Karena tidak mempunyai biaya untuk menyembuhkan Yudha di tempat praktek dokter Roberth, Nasriana(42) membawa Yudha ke RSU dr Jasamin Saragih pada Selasa (15/2). “Saya membawa Yudah di kerumah sakit itu berharap Yudha bisa sembuh dan Yudha hanya mendapat perawatan selama enam hari saja,” tuturnya seraya mengatakan pihak RSU dr Jasamin Saragih tidak bisa menangani Yudha karena fasilitas medis dirumah sakit tersebut kurang memadai.

Nasriana yang sehari-hari tinggal di Siantar Jalan Jawa Gang Satebawah Kampung Banten RW 7 Siantar Barat ini akhirnya membawa Yudha ke RSU dr Pirngadi Medan setelah mendapat surat rujukan dari RSU dr Jasamin Saragih Siantar. Dikatakan Nasriana, dirinya membawa Yudha ke RSU Pirngadi Medan Selasa (22/2) dengan harapan anak pertamanya bisa sembuh dari penyakitnya.

Sesampainya di rumah sakit milik Pemko Medan, Nasriana disambut dengan baik dan pihak rumah sakit Pirngadi langsung memberi perawatan kepada Yudha dan sekarang Yudha dirawat di ruang Isolasi lantai IV.

Dirinya mengaku semua biaya untuk perobatan Yudha selama dirumah sakit Jasamin Saragih, memakai kartu Jamkesda dan untuk dirumah sakit Pirngadi, dirinya memakai kartu Jamkesmas rujukan dari Dinkes Sumut.

Ditanya mengenai biaya kehidupan selama dirinya berada di RSU dr Pirngadi Medan, Wanita asal Siantar ini memaparkan kalau biaya untuk kebutuhannya hidup di Medan itu mendapat bantuan dari Walikota Siantar dan masyarakat Siantar.

Diterangkannya, selama di RSU Pirngadi Medan, Yudha mendapatkan perawatan yang intensif dimana sejak masuk tanggal (22/2) Yudha langsung diberi infus dan langsung di ronsen oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui penyakit yang diderita anak satu-satunya ini. “Pelayanan rumah sakit ini bagus, anak saya langsung dilayani dan dirawat dengan baik,” terangnya seraya mengataan dirinya tidak mengtahui siapa nama dokter yang merawat anaknya.

Masih Nasriana, pihak rumah sakit belum bisa menangani penyakit yang diderita Yudha karena Yudha belum discaning. “Kemarin mau scaning, tapi karena sudah sore, jadi tidak jadi,” ungkapnya seraya mengatakan pihak rumah sakit merujuk Nasriana untuk menscaning anaknya dirumah sakit lain karena scaning dirumah sakit milik Pemko Medan ini sedang rusak.

Sementara itu Humas RSU Pirngadi Medan tidak mengetahui kalau Yudha, bocah 10 tahun menderita tumor dirawat diruang Isolasi Lantai IV RSU dr Pirngadi Medan. (akb)

Profil Kepala Dinas Kesehatan Medan


Lelaki berkulit sawo matang yang mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dimana dirinya akrab dipanggil dengan Edwin ternyata mempunyai hobi menyanyi. Dirinya mempunyai hobi nyanyi berawal saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan di daerah Tebing Tinggi.

Pemilik nama Edwin Effendy sudah 8 tahun mengabdi di Dinkes Tebing Tinggi sejak tahun 1998 sampai Tahun 2006. Setelah kurang lebih 8 tahun mengabdi di Kota Tebing sebagai Kepala Dinas Kota Tebing Tinggi, lelaki dua anak ini juga pernah menjadi Kepala Dinas di Kabupaten Serdang Bedagai dan mengabdi disana selama 4 tahun mulai tahun 2006 hingga . Hal yang sama menantinya di Kota Medan, dirinya kembali menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan sejak bulan April Tahun 2009 sampai sekarang.

Dalam mengemban tugasnya pemilik nama lengkap Dr. Edwin Effendi MSc ini selalu bekerja dengan semaksimal mungkin dan lebih mengarah kepada sifat kekeluargaan dalam memupuk kedekatan dengan para bawahannya. Cara kekeluargaan selalu diterapkannya dalam setiap melangkah dan memimpin sekaligus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Kesibukan dan jam kerja yang padat tidak memudarkan hati dan semangat Edwin untuk tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip yang dirinya pegang selama masih duduk dibangku kuliah untuk terus berkreasi dan bekerja keras untuk menghidupi keluarganya.

Walaupun jadwal seorang kepala dinas kesehatan kota medan, terkenal padat dan tidak kenal lelah, Edwin masih sempat menyisahkan waktu dan sengaja diberikannya untuk keluarganya. Karena bagi Edwin keluarga adalah sebagai wadah untuk tempat mententramkan diri. Apabila dirinya mendapat masalah yang tak kunjung bisa diselesaikannya sendiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan selalu bertukar pikiran dengan istrinya dr. Hj. T. Erna Lisma, SpA.

Sikap sombong, ria dan takabur tidak pernah terbesit sedikitpun dihati pria asal Medan dan berkulit sawo matang ini. Dirinya juga selalu rendah hati dimana dengan itu, dirinya bisa dekat dengan seluruh jajaran keluarga besar kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ini mempunyai visi dan misi dimana dengan visi untuk menjadi yang terbaik setiap hari terutama dalam mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dirinya juga mempunyai misi untuk melengkapkan visinya yaitu dengan melakukan kegiatan yang terencana dengan kesiapan untuk memilih alternatif dimana diharapkan juga dirinya bisa menguasai masalah dan mencari solusi alternatif yang terbaik dalam setiap kegiatan dan masalah yang ada.

Pria kelahiran 15 Agustus 1961 ini selalu menginstrospeksi diri apabila ada kesalahan ataupun perbuatan dirinya yang tidak menyengkan hati keluarganya. Apabila ada masalah yang menyinggahi keharmonisan rumahtangganya, pria asal Kota Medan ini harus mengenali penyebab masalah dan mencari penyelesaian masalah tersebut dengan saling berdiskusi agar masalah tidak berlangsung dan berlarut-larut. Dalam mengungkapkan masalah yang terjadi dalam keluarga, Edwin tidak mau bahkan tidak pernah mengambil tindakan apabila konflik sedang memanas.

Dirinya lebih sering mengambil sikap untuk menahan diri sembari memberi kesempatan kepada istrinya untuk mengungkapkan masalah. Setelah masalah redam, Edwin selalu mengajak keluarganya untuk berlibur. Dirinya mengaku, liburan bareng keluarga sering dilakukan. Apalagi setiap libur hari besar. Biasanya Edwin setiap hari Sabtu dan Minggu selalu mengajak istri dan kedua anaknya makan nasi goreng polda yang berada di pojok Jalan Taruna. Dirinya suka makan disitu karena sewaktu kuliah Edwin juga sering makan ditempat itu. Ini menandakan dirinya yang tidak suka dengan ria dan rendah hati.

Edwin juga pernah membawa istri dan kedua anaknya untuk pergi umroh beberapa waktu lalu. Dirinya membawa keluarga untuk umroh supaya memberi informasi dan pengetahuan tentang agama kepada kedua anaknya.

Pengamat Kesehatan Berbicara Masalah Keracunan

Medan - Terkait masalah minuman super juice, pengamat kesehatan dr Delyuzar mengatakan persoalan minuman yang menggunakan zat pewarna semisal rodamin dapat merusak ginjal. "Tapi tidak tahu, zat pewarna yang lain, zat perwarna yang digunakan. Berapa dan berapa konsentrasinya. Karena ini tidak diperiksa oleh BBPOM," katanya. Kamis (24/2)

Dikatakannya, penggunaan zat pewarna rodamin ini sangat jarang akut. Disamping keracunan seperti ini disebabkan tercemar oleh mikrobiologi. "Seperti itu biasanya bisa tercemar bakteri, dan yang langsung begitu. Mikrobiologinya lah yang harus diperiksa," katanya.

Sedangkan penggunaan zat yang ada dalam minuman kemasan ini sangat jarang fatal. Namun jika penggunaannya berlebihan, bisa mengganggu, namun hal seperti ini sangat jarang. Sedangklan jika asam citrit tidak akan membunuh dan paling hanya bisa menyebabkan pendarahan pada sistem saluran percernaan.

"Pasiennya tidak muntah darah, itu menunjukkan hal itu bukan karena itu," ujarnya.

Namun yang dikhawatirkan mikrobiologinya. "Kita curiga itu minuman tersebut tercemar bakteri clospritridium botullinum yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan terjadi ganguan pernafasan. karena dia mengganggu di saraf. Jenis yang sering di minuman kaleng jika tidak memenuhi syarat kesehatan bisa mengakibatkan orang yang meminumnya kejang-kejang dan meninggal dunia," sebutnya.

Sementara itu menurut, dr Umar Zein mengatakan interaksi antara Dinas Kesehatan dengan BBPOM untuk mengungkap penyebab siswa tersebut keracunan. "Untuk mengungkap kasus keracuanan siswa tersebut, harus ada interkasi. Selain itu, konsentrasi yang terdapat dalam minuman tersebut harus disampaikan. Karena dengan konsentrasi tersebut dapat diketahui dampaknya baik dalam jangka pendek maupun panjang," katanya lagi.

Hal yang sama dikatakan dr Rizal Harri Nasution yang juga pengamat kesehatan mengatakan terkait masalah ini, seharusnya BBPOM dan sektor terkait seperti Dinas Kesehatan dan Disperindag harus benar-benar menanggapi hal ini. "Dalam waktu dekat, sudah sekitar empat kali kejadian keracunan yang melanda anak SD," katanya seraya menambahkan seharusnya BBPOM dan sektor terkait harus 24 jam bekerja dan harus mengambil sample makanan dari setiap kantin sekolah yang terdapat di Kota Medan. (Akb)

BBPOM : Keracunan Karena pH Terlalu Rendah

Medan - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) belum bisa memastikan zat berbahaya yang terkandung didalam minuman kemasan yang menyebabkan 30 Siswa Sekolah Dasar (SD) Al-Washliyah keracunan. Hanya saja, salah satu yang menyebabkan anak-anak sekolah dasar ini harus mendapatkan pertolongan di rumah sakit Ibu dan Anak Badrul Aini, dikarenakan kadar keasaman dari minuman super juice yang cukup tinggi.

"PH nya, empat. ini cukup asam bagi anak-anak," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Agus Prabowo yang ditemui diruang kerjanya, Kamis, (24/2)

Dikatakannya dengan PH seperti itu, cukup tinggi dan dapat menyebabkan asam lambung naik, disamping anak-anak juga daya tahan tubuhnya berbeda-beda setiap anak dimana PH normal adalah tujuh.

Untuk diketahui minuman botol yang dikonsumsi anak-anak dengan komposisi food colour, grafe flavour, sodium cyclamate, sugar, citrit acid. "Dimana zat Sodium cyclamate berlebihan bisa dan sering menggangu, sedangkan Citrit acid, zat ini gak bisa membunuh, paling pendarahan pencernaan," terangnya seraya menyatakan dengan izin P-IRT No 20933220118 tersebut tanpa menyebutkan besaran zat-zat yang digunakan dalam minuman tersebut.

Sejauh ini sambung Agus pihaknya juga mengaku bingung kenapa puluhan anak-anak setelah mengkonsumsi minuman yang diproduksi industri rumah tangga asal Jawa Tengah-Indonesia tersebut bisa keracunan. Karena hasil uji laboratorium sementara, tidak ditemukan zat-zat
berbahaya seperti logam, nitrit, sianida maupun arsenit. Sedangkan untuk mikrobiologi, pihaknya belum bisa memastikan.

"Hasil cemaran tidak ada. Bakteri juga belum ada ditemukan, dan masih butuh waktu. Namun sampai saat ini masih memeriksa, dan sampai saat ini belum ditemukan," katanya. Diterangkan Agus, dengan tingkat keasamanan yang tinggi yakni dengan PH (keasaman-red) empat, meski masih dalam tahapan yang diperbolahkan, namun tetap saja kondisi ini bisa memicu iritasi pada lambung. Dengan ditemukannya, minuman yang menyebabkan puluhan siswa keracunan ini, pihaknya akan menyurati BBPOM pusat serta selanjutnya berkoordinasi dengan BBPOM di Jawa Tengah. "Hal ini untuk memastikan produk yang beredar di Medan ini legal sesuai dengan izin P-IRT yang diberikan Dinas Kesehatan setempat," ujarnya.

Ditambahkannya, food colour dalam makanan dibenarkan. Namun ada batasan pewarnanya. Namun tidak dibenarkan penggunaan pewarna kimia. "Sama halnya dengan pemanis buatan (sodium cyclamate) yang digunakan tersebut sebenarnya bukanlah bahan yang dilarang dalam makanan, tetapi dengan batasan yang ditentukan. Akan tetapi biasanya pemanis buatan ini diperuntukkan bagi orang yang diet atau penyakit gula darah yang tinggi," bebernya seraya menambahkan sedangkan pada anak-anak jika penggunaannya berlebihan dapat menyebabkan mual dan pening.

Masih Agus, untuk anak-anak pemanis buatan seperti ini sangat tidak dianjurkan. karena bahan tersebut mengandung kalori yang rendah. "Hal ini tidak dibolehkan karena anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan," ungkapnya.

Sementara itu menurut Kabid Sertifikasi dan Pengawasan BBPOM, Sacramento mengatakan atas temuan ini BBPOM dan lintas sektor terkait kedepannya akan mengecek dan menurunkan personel untuk mengambil masing-masing sample makanan yang terdapat disetiap sekolah yang ada di Kota Medan.

Terpisah, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendy mengatakan, Kedepan pihaknya akan mengupayakan legalisasi penjual dan jenis makanan minuman jajanan sekolah. Artinya supaya pihak sekolah harus mendata semua penjual disekolah, dimana penjual harus dketahui dan terdaftar untuk dapat diberikan penyuluhan tentang kebersihan dan penyediaan makanan yang sehat.

"Semua jenis makanan dan minuman jajanan sekolah yang dijual belikan disekolah, harus terdaftar dan memenuhi syarat kesehatan," ujarnya seraya menambahkan, kalau ada penjual jenis maknana tidak terdaftar itu perlu diawasi dan diwaspadai oleh pihak pengelola sekolah secara langsung.

Dengan melegalkan itu sambungnya, jangan sampai ada penjual dan jenis makanan yang tidak terdaftar. "Dari Dinkes secara berkala, akan melakukan pembinaan dan pengawasan, baik penjual ataupun jenis makanan yang dijual," ungkapnya.

Kedepan, masih Edwin, Tim terpadu Pemko Medan, yang melibatkan sektor terkait seperti Badan Ketahanan Pangan, BBPOM, Dinas Pendidikan dan Dinkes Medan akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif secara berkala. "BBPOM, Dinas Pendidikan, BKP akan lebih ketat mengawasi produk IRT yang diperjualbelikan dilingkungan sekolah," katanya lagi. (Akb)

Ranperda HIV Masih Dalam Pandangan Fraksi

Medan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif beberapa anggota DPRD Medan hingga saat ini masih dalam pandangan dari masing-masing fraksi. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum saat dikonfirmasi mengenai masalah Ranperda yang merupakan insiatif dewan. Kamis (24/2)

Dikatakannya, Mengenai perkembangan HIV di Kota Medan saat ini terjadi pertambahan kasus dari tahun ke tahun. "Makanya Ranperda HIV itu nantinya harus segera diselesaikan karena ini sangat diperlukan di Kota Medan untuk antisipasi laju HIV yang nantinya mengutamakan pencegahan," kata Muslim.

Politisi PKS ini menjelaskan hal yang paling efektip dalam pencegahan HIV adalah dengan melakukan hubungan seks sehat yaitu berhubungan dengan pasangan sendiri dan menjauhi seks bebas.

Dicontohkannya, dengan rumus ABC yaitu A anda jauhi seks bebas, B berhubungan dengan pasangan sendiri yang syah dan C cegah dengan kondom bila free seks bebas. "Tapi ini bukan melegalkan kondom," katanya seraya menambahkan pencegahan seks juga dilakukan terhadap waria dan pelanggannya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menerangkan untuk membahas ranperda inisiatif ini akan dibentuk pansus HIV/AIDS yang kemungkinan akan dijadwalkan Banmus besok Jumat (25/2) yang melibatkan anggota DPRD, Komisi dan Inisiator.

"Bila sudah ada kepastian tentang ranperda itu, baru pansus yang mengagendakan pembahasannya sekalian mengundang mitra yang berhubungan dengan HIV/AIDS, guna meminta masukan dan ditampung dalam pembahasan," katanya.

Terpisah, kondisi NS bocah berusia 8 tahun menderita suspect HIV yang menjalani perawatan, kondisinya saat ini sudah membaik. "Saya lagi mengurus surat-surat yang diperlukan bagi NS untuk diusahakan didaftarkan sebagai dana talangan pempropsu," kata Maria dari LSM Medan Plus yang mendampingi bocah tersebut. (Akb)

Ranperda HIV Masih Dalam Pandangan Fraksi

Medan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif beberapa anggota DPRD Medan hingga saat ini masih dalam pandangan dari masing-masing fraksi. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum saat dikonfirmasi mengenai masalah Ranperda yang merupakan insiatif dewan. Kamis (24/2)

Dikatakannya, Mengenai perkembangan HIV di Kota Medan saat ini terjadi pertambahan kasus dari tahun ke tahun. "Makanya Ranperda HIV itu nantinya harus segera diselesaikan karena ini sangat diperlukan di Kota Medan untuk antisipasi laju HIV yang nantinya mengutamakan pencegahan," kata Muslim.

Politisi PKS ini menjelaskan hal yang paling efektip dalam pencegahan HIV adalah dengan melakukan hubungan seks sehat yaitu berhubungan dengan pasangan sendiri dan menjauhi seks bebas.

Dicontohkannya, dengan rumus ABC yaitu A anda jauhi seks bebas, B berhubungan dengan pasangan sendiri yang syah dan C cegah dengan kondom bila free seks bebas. "Tapi ini bukan melegalkan kondom," katanya seraya menambahkan pencegahan seks juga dilakukan terhadap waria dan pelanggannya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menerangkan untuk membahas ranperda inisiatif ini akan dibentuk pansus HIV/AIDS yang kemungkinan akan dijadwalkan Banmus besok Jumat (25/2) yang melibatkan anggota DPRD, Komisi dan Inisiator.

"Bila sudah ada kepastian tentang ranperda itu, baru pansus yang mengagendakan pembahasannya sekalian mengundang mitra yang berhubungan dengan HIV/AIDS, guna meminta masukan dan ditampung dalam pembahasan," katanya.

Terpisah, kondisi NS bocah berusia 8 tahun menderita suspect HIV yang menjalani perawatan, kondisinya saat ini sudah membaik. "Saya lagi mengurus surat-surat yang diperlukan bagi NS untuk diusahakan didaftarkan sebagai dana talangan pempropsu," kata Maria dari LSM Medan Plus yang mendampingi bocah tersebut. (Akb)